Friday, July 6, 2007

Juju dan Pepen

Hallo semua yang kebetulan singgah di blog-ku. kali ini aku mo ceritain sebuah kejadian, which perhaps this's ain't no special but quit impressing me. Sekedar sharing pengalaman.


Seperti judul yang tertulis di atas, ini cerita tentang dua orang itu, Juju dan Pepen.

Juju adalah temenku, kami seangkatan. Hari itu dia nganter pepen, adiknya, untuk mendaftar di SMUN 3 Cimahi. Awalnya biasa saja, seperti yang lainnya. Mereka telah mempersiapkan segala kerperluan untuk pendaftaran sebelumnya, hingga hari pendaftaran tiba. Pagi2 mereka berangkat untuk mendaftar di SMUN 3 Cimahi.

O iya, aku blm cerita, juju dan pepen adalah tunanetra sejak kecil. Besar di lingkungan salah satu Panti Bina Netra di Cimahi. Juju sudah lama keluar dari lingkungan SLB (Sekolah Luar Biasa), sekarang dia adalah Mahasiswa salah satu PTN di Bandung. Dulu dia menjalani pendidikan di SMUN 1 Cimahi, karena kebetulan SLB yang mereka tempati hanya menyelenggarakan pendidikan formal sampai SMP, sehingga para civitas akademika di sana harus menjelajah ke luar SLB untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

Sekarang giliran adiknya, Pepen, yang akan mengikuti jejaknya. Dia ingin melanjutkan Sekolah di SMU(Negeri). SLB tempat mereka berdua mendapatkan pendidikan dasar itu sangat bagus (menurut sy =red). Mereka menerapkan pendidikan inklusi, di mana mereka tidak membeda-bedakan pelayanan pendidikan terhadap anak yang berkebutuhan khusus dengan yang bukan, dengan kata lain, di dalam satu kelas terdapat siswa dengan ketunaan dan siswa dengan ketidak-tunaan. Tentunya dengan sistem pendidikan yang dirancang khusus pula. Sayang, entah kenapa mereka hanya menyelenggarakan pendidikan sampai jenjang SMP. Kebetulan Pepen lulus dengan Nilai rata-rata yang bagus, cukup bagus untuk sekedar memenuhi syarat masuk. Mereka berdua sangat optimis bisa diterima.

Di hari pendaftaran mereka pun ikut antrian seperti yang lainnya. Sempat menukarkan map tempat ijazah mereka karena salah memilih warna yang ditetapkan oleh pihak sekolah, but, that's no big deal. Akhirnya mereka tiba di loket. Berharap mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya. Ternyata tidak. Apa yang mereka khawatirkan di hari2 sebelumnya ternyata menjadi kenyataan. Mereka ditolak untuk mendaftar, dengan alasan sekolah tidak dapat menerima siswa dengan kebutuhan khusus (ketunaan -maap,red). Ternyata dunia pendidikan belum berubah.

Memang si, Panitia tidak secara mutlak berkata demikian, mereka menyampaikan bahwa untuk mendaftar harus ada rekomendasi dari dinas Pendidikan Kota Cimahi, sebuah keterangan yang diada-adakan dan sayangnya tidak banyak orang yang tau klo itu hanya akal2an pihak sekolah saja. Keterangan ini biasa digunakan untuk menggertak agar si anak atau orangtua tidak jadi memasukkan anaknya ke sekolah itu. Bukan sebuah kerja yang sulit. Kita tau kondisi birokrasi negara kita seperti apa, sepertinya sudah memberikan trauma tersendiri buat kita untuk berurusan dengannya. Sebuah kombinasi yang tepat antara kemalasan (pihak sekolah) dalam memberikan pelayanan lebih dan kesemrawutan (birokrasi) yang akan dengan sangat mudah meruntuhkan semangat generasi penerus bangsa!

Nah, di sinilah serunya. Si Juju dan adiknya ngga patah semangat. Mereka langsung menuju kantor Pemkot (Pemerintah Kota Cimahi -red). Yang dituju pun bukan sembarang orang, ketua Diknas! Oia, mereka berdua ini aseli keturunan Palembang. Sejak kecil terbiasa melakukan segalanya sendiri, lepas dari orang tua, what a great habbit, termasuk saat mereka harus menembus rintangan berat yang mungkin akan sangat berpengaruh terhadap masa depannya seperti saat itu.

Dasar mujur! Orang no 1 di dinas pendidikan yang biasanya super sibuk itu sedang ada di tempat. Langsung saja juju dan pepen beliau terima.

O ia, ada yang kelewat. Bulan september 2006 lalu juju jadi ketua panitia sebuah seminar yang bertemakan pendidikan inklusi, di cimahi. Yang terlibat di kepanitian waktu itu ngga terlalu banyak, sedikit bahkan. Juju seorang, dibantu beberapa teman yang tambal sulam aktivitasnya, kadang ada kadang hilang waktu diperlukan. Seminar waktu itu menghadirkan para praktisi pendidikan termasuk beberapa dosen UPI. Rencananya si mengundang rektornya, mengingat beliau merupakan salah satu tokoh kunci tema ini, sangat relevan dan berkompeten, sayang beliaunya berhalangan hadir. Akhirnya Seminar ini diisi oleh ... Yang diundang adalah seluruh guru dan kepala sekolah, dari TK sampai SMA se-kota Cimahi raya. ..... bersambung.




Baca selengkapnya..

Saturday, June 23, 2007

Cara membuat "READ MORE di blogspot / blogger

Cara membuat ringkasan/abstraksi posting atau READ MORE di blogspot / blogger

Bagi Anda yg sudah membuat blog dan sudah memposting sejumlah entry, mungkin terpikir oleh Anda bahwa postingan Anda terlalu panjang sehingga tak menarik dilihat pengunjung. Apabila ada niat untuk menyingkat posting yg ada di halaman muka supaya lebih menarik dan lebih "catchy" dan judul-judul lain pun jadi lebih visible di mata pengunjung sehingga mereka lebih "betah" lagi nongkrong di blog Anda. Sistem ini
disebut post-summary. Maka, ikuti petunjuk step by step berikut:

(1) Setelah log-in di blogger.com, klik judul blog Anda. Setelah itu, klik SETTING, terus klik ARCHIVING. Di situ ada menu ENABLE POST PAGES? --> klik YES. Jangan lupa klik SAVE CHANGES dan REPUBLISH YOUR BLOG.

(2) Klik lagi SETTINGS, terus klik FORMATTING. Di paling bawah ada kotak kosong di samping menu POST TEMPLATE. Isi kotak kosong tsb dg kode berikut:










Jangan lupa klik SAVE SETTINGS dan REPUBLISH.

(3) Klik menu TEMPLATE. Di bagian paling atas terdapat kode-kode HTML yg diawali dg

Taruh kode berikut persis di atasnya kode


span.fullpost {display:none;}



span.fullpost {display:inline;}


(4) Setelah itu, pasang kode berikut:



">Read more!


Letakkan kode di atas ini persis setelah kode berikut:

<$BlogItemBody>

Untuk mengurangi kebingungan Anda, kode:

<$BlogItemBody>

letaknya berada di bawah kode ini:





(5) Klik SAVE SETTINGS dan apabila sudah ok, klik REPUBLISH. (Jangan klik REPUBLISH, sebelum SAVE SETTINGS-nya selesai secara sempurna).

(6) Selesai.

CARA MEMPOSTING

Ketika memposting, klik EDIT HTML. Maka, secara otomatis akan tampak kode

Letakkan posting yg akan ditampilkan di halaman muka di atas kode sementara sisanya (yakni keseluruhan entry), letakkan di antara kode
dan .

Selamat mencoba dan selamat menikmati tampilan menarik blog Anda.

Baca selengkapnya..

Sunday, June 17, 2007

Artikel 4

Tentang Kanker

Anak-anak yang lahir tahun 1985, diperkirakan sepertiganya akan pernah menderita kanker, dan kira-kira seperempatnya akan meninggal karena kanker. Kita semua memiliki keluarga atau teman yang mengidap kanker. Tabel berikut memaparkan jumlah pengidap kanker di US tahun 1993.


Jumlah
Penderita Jumlah
Kematian Persen Kematian
dari Seluruh
Kanker
Paru-Paru 170 000 149 000 28%
Usus Besar 152 000 57 000 11%
Payudara 183 000 46 300 9%
Leukemia 93 000 50 000 9%
Prostat 165 000 35 000 7%

Kanker pembunuh terbesar, yaitu kanker paru-paru, membunuh hampir 90% penderitanya, atau hampir 30% dari seluruh kematian akibat kanker. Namun sesungguhnya justru kanker paru-parulah yang paling mudah dicegah. Surver dalam beberapa dekade menunjukkan bahwa satu-satunya penyebab mayoritas kanker paru-paru adalah asap rokok.


Karsinogen

Zat-zat karsinogen (pemicu kanker) yang terkandung pada rokok adalah:

* vinyl chloride
* benzo (a) pyrenes
* nitroso-nor-nicotine

Satu-satunya zat yang lebih berbahaya daripada asap rokok dalam memicu kanker paru-paru adalah zat-zat radioaktif. Itu pun jika dimakan atau dihidap dalam kadar yang cukup.


Efek Kanker Paru-Paru

Gambar di bawah menunjukkan paru-paru yang dirusak oleh kanker. Gambar di kanan (diperbesar) menunjukkan alveoli yang terkena kanker.



Kematian umumnya bukan terjadi karena kesulitan bernafas yang diakibatkan oleh membesarnya kanker, tetapi karena posisi paru-paru dalam sistem peredaran darah menjadikan kanker mudah menyebar ke seluruh tubuh. Penyebaran metastase ke arah otak dan bagian kritis lainnya lah yang mengakibatkan kematian itu. 90% penderita meninggal dalam 3 tahun setelah diagnosis.



Korelasi Dengan Rokok

Industri rokok menganggap bahwa kaitan antara jumlah penderita kanker paru-paru dengan tingginya konsumsi rokok hanay merupakan kebetulan. Namun grafik-grafik di bawah, dari berbagai penelitian menunjukkan korelasi yang sangat positif dan sangat konsisten bahwa satu-satunya penyebab kanker paru-paru secara umum adalah konsumsi rokok.










note:
Disadur dari FORUM SEBELAH


Baca selengkapnya..

Artikel 3

Analisis Kebiasaan

Lakukan analisis atas kebiasaan-kebiasaan merokok yang telah dilakukan selama ini. Misalnya:

* Kapan waktu tersering Anda untuk merokok
* Kapan Anda secara otomatis ingin merokok

Hasil analisis ini akan membantu dalam mengerem keinginan merokok.


Susun Daftar Alasan

Lakukan segala hal yang membuat Anda tidak kembali merokok. Selalu ingat alasan-alasan yang mendasari Anda untuk tidak merokok. Jika perlu susun daftar alasan itu.

* Menghindari kanker, gagal jantung, gangguan pencernaan
* Kehidupan sosial yang lebih baik
* Ingat kesehatan dan kepentingan anak / keluarga
* Makan lebih enak



Langsung Berhenti

Pilihlah sebuah hari di mana Anda akan berhenti. Dan pada hari itu, langsung berhenti total tanpa melakukan tahapan-tahapan. Umumkan rencana Anda kepada orang-orang dekat Anda agar mereka bisa membantu.



Waspada Pada Hari-Hari Awal

Hari-hari awal akan terasa sangat berat. Cobalah mengalihkan perhatian dengan mengkonsumsi permen atau permen karet tanpa gula. Sementara waktu, kurangilah kegiatan yang berkaitan dengan rokok, seperti pergi ke bar.



Nikmati Hidup

Uang yang seharusnya dipakai untuk membeli rokok dapat dipakai untuk membeli hadiah bagi diri sendiri, seperti membeli buku, membeli kaset, nonton bioskop, dan hal-hal menyenangkan lainnya.



Konsumsi Rendah Kalori

Selama minggu-minggu pertama (sampai kira-kira empat minggu), makanlah makanan yang mengandung kalori rendah. Juga minumlah banyak air.

Disadur dari FORUM SEBELAH

Baca selengkapnya..

Artikel 2

Rokok di Surga

Konon ada seorang kyai yang hobby ngerokok. Tapi karena kasih sayang menghapuskan banyak dosa, maka sang kyai diampuni dosa-dosanya, dan dimasukkan ke surga.

Cuman di surga, pak kyai masih resah. Jadi dia manggil oom malaikat: “Oom Malaikat, kalau di surga saya boleh minta apa aja, saya minta rokok donk.”




Malaikat langsung menyediakan rokok berbagai cita rasa. Sang kyai dengan suka cita membuka kemasannya, meraba-raba, menciuminya, mengambil rokok sebatang, lalu …

“Om Malaikat, apinya gimana?”

Dan kata malaikat, “Apinya ada di neraka.”

Pak Kyai langsung beristighfar.

?????????

Rokok Tidak Jantan

Alkisah, seorang Ustadz di Bandung sedang menceramahi anak yatim piatu di bulan Ramadhan. Sang Ustadz membahas soal rokok juga.

“Kalian jangan mulai ikut-ikutan merokok. Itu perbuatan sia-sia. Buang-buang uang, dan hanya merusak kesehatan. Untuk apa merokok ? Biar dibilang jantan ? Sini, biar Ustadz kasih tahu. Coba lihat itu banci-banci di Jalan Sumatera. Semuanya merokok. Mana ada merokok itu jantan. Itu kelakuan para banci!”

Ah, bisa aja.

?????????

Karakter Perokok

* Perokok awet muda, karena sebelum tua sudah pada mati.
* Perokok rumahnya aman, karena tiap malam batuk melulu.
* Perokok paling dermawan, karena rajin nyumbang ke dokter dan rumah sakit untuk pengobatan paru-paru, jantung, ginjal, dan lain-lain.
* Perokok mengurangi persaingan kerja, karena wanita perokok anaknya pada idiot.
* Perokok tempat mengumpulkan amal bagi orang, karena menyiksa orang dengan asapnya di bis, mikrolet, atau tempat umum lainnya.
* Perokok mempunyai musik seumur hidupnya (suara nafasnya ngik-ngiiik).
* Perokok hidup bebas, nggak pernah baca doa sebelum ngerokok.
* Perokok membuat suasana bioskop lebih rame. Yang tadinya full-ac, jadi full-asep.



note:
Disadur dari FORUM SEBELAH

Baca selengkapnya..

Artikel

Senjata Baru untuk Melawan Rokok

HARI Tanpa Tembakau Sedunia (World No Tobacco Day) yang diperingati setiap tanggal 31 Mei, mendapat kado istimewa tahun ini berupa diadopsinya FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) oleh seluruh 192 negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kesepakatan bulat yang berlangsung dalam sidang World Health Assembly, 21 Mei 2003 itu merupakan langkah amat besar dalam penanggulangan masalah merokok dunia, karena diyakini dapat menekan angka kematian akibat rokok.


DEWASA ini ada 4,9 juta orang mati setiap tahunnya akbat rokok. Patut diketahui pula bahwa sekitar 100 juta orang telah meninggal akibat rokok pada abad ke-20. Kalau tren ini terus berjalan maka pada abad ke-21 akan ada satu miliar orang yang meninggal akibat rokok. Kematian sia-sia miliaran manusia inilah yang diharapkan dapat dicegah dengan penerapan FCTC.

Khusus Indonesia, negara dengan konsumsi rokok nomor lima terbesar di dunia, FCTC dapat menjadi senjata untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya asap rokok. Karena itu, FCTC perlu dipahami agar semua pihak dapat berperan aktif dalam proses perundangan dan implementasinya.

FCTC adalah suatu perjanjian/traktat internasional pertama di bidang kesehatan masyarakat. Pembahasannya amat alot dan memakan waktu sekitar empat tahun. Selama masa pembahasan, sekitar 20 juta orang telah meninggal akibat kebiasaan merokok di dunia. Tidak mengherankan bila para ahli kesehatan amat lega dengan diadopsinya FCTC ini.

Isi FCTC

Materi FCTC terdiri dari beberapa bab yang diawali dengan preambul, definisi, tujuan, prinsip umum dan obligasi umum. Setelah itu ada bab pola tarif dan perpajakan untuk menurunkan kebutuhan dan konsumsi tembakau serta pendekatan nontarif untuk menurunkan kebutuhan dan konsumsi tembakau yang meliputi perlindungan perokok pasif, peraturan perundangan, bungkus rokok, dan peringatannya, pendidikan pelatihan dan pengetahuan masyarakat, serta iklan-promosi dan sponsor.

Bab berikutnya membahas penanganan ketergantungan rokok/bantuan berhenti merokok. Isi FCTC selanjutnya adalah yang berhubungan dengan penyediaan rokok, meliputi pencegahan penyelundupan/perdagangan tidak sah, penjualan oleh dan untuk anak-anak/remaja dan pengaturan tentang produksi dan pertanian. Di bagian akhir FCTC dibahas tentang kompensasi, surveilans, riset dan tukar menukar informasi, kerja sama ilmiah, teknik dan legal, pertemuan antar negara, sekretariat, peran WHO, pelaporan dan implementasi, sumber dana, dan penutup.

Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa FCTC merupakan kumpulan aturan yang lengkap untuk menanggulangi masalah merokok. FCTC antara lain menjamin perlunya implementasi peraturan perundangan untuk perlindungan perokok pasif, antara lain dalam bentuk larangan merokok secara total di tempat umum.

Sejauh mungkin harus pula dibuat aturan pelarangan penjualan rokok pada anak berusia di bawah 18 tahun, juga bila mungkin pelarangan penjualan rokok oleh mereka yang berusia di bawah 18 tahun. Selain itu, perlu ada standar yang meliputi semua proses pembuatan rokok yang mengacu pada standar internasional (WHO) dan perusahaan rokok harus mau memberi informasi lengkap tentang produknya. Untuk para perokok juga harus diadakan program membantu proses berhenti merokok.

Peringatan bahaya

Ada aturan dalam FCTC yang menyebutkan bahwa bungkus rokok harus mencantumkan secara jelas bahaya merokok dan kandungan bahan berbahayanya. Disepakati bahwa peringatan bahaya rokok-dalam bentuk berbagai gambar penyakit dan tulisan bahaya rokok-akan mencakup minimal 30 persen sampai setengah dari permukaan depan bungkus rokok.

Pencantuman istilah low, light, mild, dan lain lain yang selama ini menyesatkan, tidak boleh digunakan lagi. Soalnya, sebenarnya tidak ada penurunan bahaya yang bermakna dengan penurunan kadar tar dan nikotin dengan cara ini. Istilah itu hanya memberi kesan rokok "aman" sehinggga si perokok cenderung merasa "boleh" merokok dan bukan tidak mungkin akan mengonsumsi rokok lebih banyak lagi karena merasa mengisap rokok "ringan".

FCTC juga melarang segala bentuk iklan rokok, langsung atau tidak langsung. Kenyataan menunjukkan, banyak sekali remaja mulai merokok akibat melihat iklan, apalagi yang diperankan oleh wanita cantik atau pria gagah. Maka yang perlu diingatkan adalah merokok akan menimbulkan kulit keriput, bukan kecantikan. Merokok pun memicu sakit paru dan jantung, bukan kegagahan. FCTC juga mengatur bahwa pelarangan iklan harus diimbangi dengan digalakkannya penyuluhan kesehatan.

FCTC mengatur perlunya dibentuk dan diaktifkannya suatu national coordinating mechanism untuk program penanggulangan masalah merokok. Ditegaskan pula bahwa pendekatan melalui pola tarif dan perpajakan merupakan salah satu pendekatan ampuh untuk menanggulangi masalah merokok. Cukai rokok dapat segera dinaikkan hingga dapat dana untuk penanggulangan akibat buruk kebiasaan merokok, sedang larangan penjualan rokok tax free atau duty free perlu segera diimplementasikan.

Penyelundupan rokok-antara lain dengan tulisan bahwa rokok hanya boleh dijual di negara tertentu- serta terlaksananya program surveilans, riset dan tukar menukar informasi antarnegara juga diatur, termasuk dana global untuk membantu program penanggulangan masalah merokok.

Situasi Indonesia

Penanggulangan merokok di Indonesia telah berjalan lama, namun masih terkesan berjalan di tempat. Ada banyak alasan yang menerangkan kenapa Indonesia tidak mampu mengelola program penanggulangan merokok, yang terutama adalah terbatasnya peraturan perundangan yang ada.

Sebenarnya sudah pernah dikeluarkan Peraturan Pemerintah No 81 Tahun 1999 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, tetapi peraturan ini-kendati belum dilaksananakan dengan baik-telah digerogoti dan dua kali diubah menjadi peraturan yang amat lemah sifatnya. Karena itu, diadopsinya FCTC oleh seluruh negara di dunia termasuk Indonesia amatlah mencerahkan.

Ada dua alasan utama kenapa FCTC diharapkan dapat menjadi senjata andalan di Indonesia. Pertama, kalau FCTC telah diberlakukan di dunia, maka semua negara akan terikat untuk melaksanakannya, tak terkecuali Indonesia. Mengikuti kesepakatan internasional, Indonesia harus menerapkan semua aturan FCTC dalam program penanggulangan masalah merokok. Kedua, FCTC merupakan aturan amat lengkap sehingga diyakini dapat mengatasi semua masalah yang ada dalam penanggulangan masalah merokok. Ini akan menjadi senjata andalan utama dalam melindungi masyarakat terhadap bahaya merokok.

Namun, setelah diadopsi 21 Mei lalu memang masih ada empat tahap penting selanjutnya agar FCTC dapat memberi manfaat bagi kesehatan manusia. Pertama adalah penandatanganan FCTC oleh Menteri Kesehatan seluruh dunia-termasuk Indonesia-yang diharapkan dilaksanakan Juni 2003. Langkah kedua, yang mungkin perlu perjuangan khusus, adalah meratifikasi FCTC untuk diberlakukan di Indonesia.

Hal itu akan melibatkan berbagai komponen masyarakat, dan tentunya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam hal ini amat diharapkan semua pihak benar-benar dapat melihat kepentingan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Tanpa orang Indonesia yang sehat maka cita-cita bangsa tidak akan tercapai. Untuk menyesuaikan dengan sistem hukum yang ada maka ratifikasi ini perlu diwujudkan dalam bentuk undang-undang.

Langkah ke tiga, bila telah ada 40 negara yang meratifikasi FCTC-diharapkan Indonesia jadi salah satu di antaranya-maka aturan ini akan diberlakukan di dunia. Diharapkan tahap ini telah tercapai sebelum sidang World Health Assembly WHO tahun 2004 mendatang.

Langkah keempat terpenting tentu saja adalah bagaimana mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu memang diperlukan adanya aturan yang lengkap berikut sanksinya.

Perlu diingat bahwa asap rokok terdiri dari 4.000 bahan kimia dan kebiasaan merokok diketahui dapat menyebabkan 25 penyakit di tubuh manusia. Asap rokok tidak saja mengganggu kesehatan perokok aktif tetapi juga para perokok pasif, dan dapat menimbulkan kematian. Artinya, program penanggulangan masalah merokok dengan FCTC sebagai senjata andalan, adalah suatu program yang menyehatkan bangsa.

Disadur dari KOMPAS


Baca selengkapnya..

Puisi 1

Tuhan Sembilan Senti


Oleh Taufiq Ismail


Indonesia adalah sorga luar biasa ramah bagi perokok, tapi tempat siksa tak tertahankan bagi orang yang tak merokok,

Di sawah petani merokok, di pabrik pekerja merokok, di kantor pegawai merokok, di kabinet menteri merokok, di reses parlemen anggota DPR merokok, di Mahkamah Agung yang bergaun toga merokok, hansip-bintara-perwira nongkrong merokok, di perkebunan pemetik buah kopi merokok, di perahu nelayan penjaring ikan merokok, di pabrik petasan pemilik modalnya merokok, di pekuburan sebelum masuk kubur orang merokok,

Indonesia adalah semacam firdaus-jannatu-na'im sangat ramah bagi perokok, tapi tempat siksa kubur hidup-hidup bagi orang yang tak merokok,

Di balik pagar SMU murid-murid mencuri-curi merokok, di ruang kepala sekolah ada guru merokok, di kampus mahasiswa merokok, di ruang kuliah dosen merokok, di rapat POMG orang tua murid merokok, di perpustakaan kecamatan ada siswa bertanya apakah ada buku tuntunan cara merokok,

Di angkot Kijang penumpang merokok, di bis kota sumpek yang berdiri yang duduk orang bertanding merokok, di loket penjualan karcis orang merokok, di kereta api penuh sesak orang festival merokok, di kapal penyeberangan antar pulau penumpang merokok, di andong Yogya kusirnya merokok, sampai kabarnya kuda andong minta diajari pula merokok,

Negeri kita ini sungguh nirwana kayangan para dewa-dewa bagi perokok, tapi tempat cobaan sangat berat bagi orang yang tak merokok,

Rokok telah menjadi dewa, berhala, tuhan baru, diam-diam menguasai kita,

Di pasar orang merokok, di warung Tegal pengunjung merokok, di restoran di toko buku orang merokok, di kafe di diskotik para pengunjung merokok,

Bercakap-cakap kita jarak setengah meter tak tertahankan abab rokok, bayangkan isteri-isteri yang bertahun-tahun menderita di kamar tidur ketika melayani para suami yang bau mulut dan hidungnya mirip asbak rokok,

Duduk kita di tepi tempat tidur ketika dua orang bergumul saling menularkan HIV-AIDS sesamanya, tapi kita tidak ketularan penyakitnya. Duduk kita disebelah orang yang dengan cueknya mengepulkan asap rokok di kantor atau di stopan bus, kita ketularan penyakitnya. Nikotin lebih jahat penularannya ketimbang HIV-AIDS,

Indonesia adalah sorga kultur pengembangbiakan nikotin paling subur di dunia, dan kita yang tak langsung menghirup sekali pun asap tembakau itu, bisa ketularan kena,

Di puskesmas pedesaan orang kampung merokok, di apotik yang antri obat merokok, di panti pijat tamu-tamu disilahkan merokok, di ruang tunggu dokter pasien merokok, dan ada juga dokter-dokter merokok,

Istirahat main tenis orang merokok, di pinggir lapangan voli orang merokok, menyandang raket badminton orang merokok, pemain bola PSSI sembunyi-sembunyi merokok, panitia pertandingan balap mobil, pertandingan bulutangkis, turnamen sepakbola mengemis-ngemis mencium kaki sponsor perusahaan rokok,

Di kamar kecil 12 meter kubik, sambil 'ek-'ek orang goblok merokok, di dalam lift gedung 15 tingkat dengan tak acuh orang goblok merokok, di ruang sidang ber-AC penuh, dengan cueknya, pakai dasi, orang-orang goblok merokok,

Indonesia adalah semacam firdaus-jannatu-na'im sangat ramah bagi orang perokok, tapi tempat siksa kubur hidup-hidup bagi orang yang tak merokok,

Rokok telah menjadi dewa, berhala, tuhan baru, diam-diam menguasai kita,

Di sebuah ruang sidang ber-AC penuh, duduk sejumlah ulama terhormat merujuk kitab kuning dan mempersiapkan sejumlah fatwa. Mereka ulama ahli hisap. Haasaba, yuhaasibu, hisaaban. Bukan ahli hisab ilmu falak, tapi ahli hisap rokok. Di antara jari telunjuk dan jari tengah mereka terselip berhala-berhala kecil, sembilan senti panjangnya, putih warnanya, ke mana-mana dibawa dengan setia, satu kantong dengan kalung tasbih 99 butirnya,

Mengintip kita dari balik jendela ruang sidang, tampak kebanyakan mereka memegang rokok dengan tangan kanan, cuma sedikit yang memegang dengan tangan kiri. Inikah gerangan pertanda yang terbanyak kelompok ashabul yamiin dan yang sedikit golongan ashabus syimaal?

Asap rokok mereka mengepul-ngepul di ruangan AC penuh itu. Mamnu'ut tadkhiin, ya ustadz. Laa tasyrabud dukhaan, ya ustadz. Kyai, ini ruangan ber-AC penuh. Haadzihi al ghurfati malii'atun bi mukayyafi al hawwa'i. Kalau tak tahan, di luar itu sajalah merokok. Laa taqtuluu anfusakum.

Min fadhlik, ya ustadz. 25 penyakit ada dalam khamr. Khamr diharamkan. 15 penyakit ada dalam daging khinzir (babi). Daging khinzir diharamkan. 4000 zat kimia beracun ada pada sebatang rokok. Patutnya rokok diapakan?

Tak perlu dijawab sekarang, ya ustadz. Wa yuharrimu 'alayhimul khabaaith. Mohon ini direnungkan tenang-tenang, karena pada zaman Rasulullah dahulu, sudah ada alkohol, sudah ada babi, tapi belum ada rokok.

Jadi ini PR untuk para ulama. Tapi jangan karena ustadz ketagihan rokok, lantas hukumnya jadi dimakruh-makruhkan, jangan,

Para ulama ahli hisap itu terkejut mendengar perbandingan ini. Banyak yang diam-diam membunuh tuhan-tuhan kecil yang kepalanya berapi itu, yaitu ujung rokok mereka. Kini mereka berfikir. Biarkan mereka berfikir. Asap rokok di ruangan ber-AC itu makin pengap, dan ada yang mulai terbatuk-batuk,

Pada saat sajak ini dibacakan malam hari ini, sejak tadi pagi sudah 120 orang di Indonesia mati karena penyakit rokok. Korban penyakit rokok lebih dahsyat ketimbang korban kecelakaan lalu lintas, lebih gawat ketimbang bencana banjir, gempa bumi dan longsor, cuma setingkat di bawah korban narkoba,

Pada saat sajak ini dibacakan, berhala-berhala kecil itu sangat berkuasa di negara kita, jutaan jumlahnya, bersembunyi di dalam kantong baju dan celana, dibungkus dalam kertas berwarni dan berwarna, diiklankan dengan indah dan cerdasnya,

Tidak perlu wudhu atau tayammum menyucikan diri, tidak perlu ruku' dan sujud untuk taqarrub pada tuhan-tuhan ini, karena orang akan khusyuk dan fana dalam nikmat lewat upacara menyalakan api dan sesajen asap tuhan-tuhan ini,

Rabbana, beri kami kekuatan menghadapi berhala-berhala ini.





note:
Disadur dari milis sebelah


Baca selengkapnya..